Kamis 26 Jan 2023 18:07 WIB

Masalah Belum Berakhir, Juventus Terancam Hukuman Penalti 50 Juta Euro

Juventus membuat kesepakatan ilegal terkait penundaan pembayaran gaji pemain.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Israr Itah
Cristiano Ronaldo  saat masih membela Juventus
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL
Cristiano Ronaldo saat masih membela Juventus

REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Juventus terus menjadi sorotan berkaitan dengan kasus manipulasi laporan keuangan atau plusvalenza. Manajemen Juventus dinilai memalsukan jumlah keuntungan modal.

Itu membuat pihak berwenang mengeluarkan tuntutan setelah proses investigasi berlangsung. Pengadilan FIGC memutuskan Bianconeri mendapat pengurangan 15 poin pada Serie A musim ini.

Baca Juga

Bukan hanya itu, Juventus juga berpotensi mendapat masalah hukum lainnya. Ini berkaitan dengan penundaan pembayaran gaji pemain. Perhitungannya selama pandemi Covid-19, sekitar awal hingga pertengahan 2020.

"Namun si Nyonya Tua tidak mengumumkan hal itu dan karenanya mengalami masalah hukum. Selain pengurangan poin, Juve mungkin akan dikenakan denda tiga kali lipat dari jumlah gaji tertunda, sekitar 50 juta euro (Rp 815 miliar)," demikian laporan dari Football Espana, Kamis (26/1/2023).

Beberapa pemain berpotensi mendapat hukuman. Pasalnya sederet jugador Bianconeri dikabarkan menandatangani kontrak ilegal itu. Pemeriksaan terus berlangsung.

Eks Si Nyonya Tua, Ronaldo disebut-sebut luput dari situasi ini. Ia tidak menandatangani dokumen itu. Hanya Adrien Rabiot, Wojciech zczesny, Leonardo Bonucci, Juan Cuadrado, Arthur Melo, Weston McKennie, Federico Bernardeschi serta Paulo Dybala yang berpotensi mendapat hukuman.

 

Terkait...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement