REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, meminta pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora) agar tidak mengajukan banding terhadap putusan yang telah dihasilkan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Dalam putusan yang dibacakan Selasa (14/7), majelis hakim telah mengabulkan permohonan PSSI agar Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI.
La Nyalla mengatakan apabila Menpora tidak mengajukan banding pihaknya akan langsung membubarkan tim hukum. "Bila Menpora banding lagi, PSSI akan membentuk tim hukum lagi. Saya bentuk tim dari pusat sampai kabupaten dan kota untuk menggugat Menpora," katanya seperti dilansir dari laman resmi PSSI.
PSSI juga, kata La Nyalla, akan menginstruksikan PT LIGA untuk kembali menggulirkan kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama pada bulan Oktober mendatang. Selain itu kompetisi amatir program football development juga segera diterukan kembali oleh PSSI.
''Tidak masalah menggelar kompetisi meski dalam status disanksi FIFA. Sanksi FIFA untuk level internasional, seperti timnas Indonesia yang tidak bisa tampil,'' kata La Nyalla.