REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) memenangkan gugatan atas Kementerian Pemuda dan Olahraga di Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN). Dengan kemenangan tersebut, PSSI akan segera menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL).
Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, polisi tidak akan gegabah memberikan izin keramaian untuk pertandingan ISL. Menurut Anton, Polri lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah. "Juga akan pelajari keputusan pengadilan," kata Anton di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Koordinasi dengan pemerintah serta mempelajari putusan sangat penting. Sehingga, kata Anton, tidak terjadi pertentangan kebijakan antara pemerintah maupun putusan pengadilan. "Jangan sampai ada kegaduhan," tambahnya.
Sebeleumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait dengan permohonan untuk tidak diterbitkan izin keramaian pada berbagai penyelenggaran keolahragaan PSSI.
"Saya dapat info seperti itu dari Biro Hukum, di mana suratnya sekadar pemberitahuan bahwa Kemenpora sedang banding," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (6/8).