REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PPSI) berencana akan menggelar kompesti Indonesia Super League (ISL) pada pekan ketiga Oktober mendatang. Pemerhati sepak bola nasional, Rayana Djakasurya mengatakan PSSI tidak dapat menggelar kompetisi karena masih dibekukkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
"Tata kelola ada pada negara, jadi negara lahir duluan, ada lembaga diatasnya, kan duluan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), KOI (Komite Olimpiade Indonesia). PSSI bisa mengguncang sebuah negara aneh ya gitu," ujar Rayana, Senin (10/8).
Rayana mengatakan negara memiliki mekanisme untuk penyelenggaraan sebuah kompetisi. Ada izin yang perlu dipatuhi PSSI diantaranya dari kepolisian.
"Izin penyelenggaraan turnamen sepak bola itu harus ada di bawah kepolisian yang memiliki kekuatan hukum, kalau polisi tidak memberikan izin juga susah," kata Rayana.
Seperti diketahui, kini tengah terjadi kisruh antara Kemenpora dengan PSSI. Kemenpora juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI, yang hingga kini belum juga dicabut.
Sebelumnya PTUN juga telah mengabulkan gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Meski telah dimenangkan, Kemenpora tetap tidak akan mencabut SK Pembekuan PSSI.