REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Disiplin PSSI merilis hasil sidang berbagai pelanggaran dan sanksi pada sejumlah tim peserta Liga 1. Salah satunya adalah Persebaya yang terkena denda Rp 300 juta pada laga kontra Persipura 27 Mei lalu.
Denda tersebut diberikan atas ulah pendukung Persebaya menyalakan kembang api selama lima kali dan pengulangan pelanggaran disiplin. Selain itu, pemain Bali United, Agus Nova mendapat tambahan satu kali larangan bermain atas kartu merah yang dia terima setelah menjegal pemain Persib, Ezechiel N'Duoassel di kotak penalti.
Agus tidak diturunkan saat kontra Madura United pada 3 Juni lalu. Namun, sesuai keputusan hasil sidang Komdis PSSI pada 6 Juni, Agus diganjar tambahan satu kali larangan bermain pada laga kontra Persipura, 9 Juni lalu.
Selain itu, pelatih kepala Borneo FC, Dejan Antonic mendapat sanksi denda Rp 25 juta atas protes kerasnya di laga kontra Bhayangkara FC, 27 Mei lalu. Pada pertandingan yang sama, Bhayangkara FC turut menyumbang denda 30 juta atas aksi pelemparan botol oleh supporter.
Laga PSIS Semarang dan Mitra Kukar turut menjadi perhatian Komdis. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese mendapat denda Rp 25 juta atas protes keras hingga ke area ruang ganti pada wasit. Sementara, ulah pelemparan botol oleh pendukung PSIS mengharuskannya membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Majid, mendapat ganjaran larangan memasuki stadion selama enam kali karena makiannya pada wasit. Sementara itu, tim dan ofisial Borneo FC dan Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi mendapat teguran keras dari protes berlebihan pada wasit di dua pertandingan yang berbeda.