Ahad 02 Oct 2022 15:46 WIB

KontraS Desak Tanggung Jawab Negara dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Propam Polri diminta usut tindakan polisi yang diduga memperburuk situasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KontraS menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya banyak korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. KontraS menduga adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Polri dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Sudah seharusnya Negara bertanggung jawab untuk melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini, menghukum para pelaku serta memberikan jaminan bagi para korban untuk memperoleh keadilan," ujar Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, Ahad (2/10/2022).

Baca Juga

KontraS mengecam tindakan kepolisian yang menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan karena terbukti bukan menenangkan kondisi, malah memperburuk situasi. Pemerintah Daerah Jawa Timur juga harus segera memberikan pemulihan yang layak kepada korban atau keluarga korban.

"Kami juga meminta kepada PSSI untuk menunda keseluruhan pertandingan hingga proses pengusutan terhadap tragedi ini berjalan," kata Fatia.

KontraS juga mendesak Propam Polri mengusut sekaligus mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan Malang. Kepada Komandan Puspom TNI, diminta mengusut dan mengevaluasi prajurit yang terlibat melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan.

"Pemerintah juga harus menjamin ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak berulang kembali," kata Fatia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nus mengatakan, penggunaan gas air mata merupakan langkah antisipatif aparat kepolisian.

"Begitu cepat kejadiannya tragedi tersebut. Sehingga pihak keamanan juga mengambil langkah-langkah, tentu dari pihak keamanan sendiri dipikirkan, diantisipasi dengan baik," kata Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (2/10/2022).

Yunus mengungkapkan, setelah Arema FC mengalami kekalahan 2-3 melawan Persebaya Surabaya, para suporter turun ke lapangan. Hal ini yang kemudian membuat aparat keamanan melakukan langkah-langkah antisipatif.

"Karena memang kita lihat bersama pasca pertandingan tersebut dari suporter banyak yang kelapangan dan pihak keamanan tentu mengambil lagkah-langkah antisipatif," beber Yunus.

Meski demikian, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada tim investigasi untuk mencari tahu penyebab terjadinya kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu. Bahkan, pihaknya juga sudah dihubungi oleh organisasi sepak bola dunia FIFA terkait peristiwa tersebut.

"Tadi pagi sudah memberikan laporannya, karena FIFA meminta diberikan laporannya, karena ini kejadian yang sangat luar biasa," kata Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement