Selasa 04 Oct 2022 14:05 WIB

Mahfud: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Gelar Rapat Perdana Malam Ini

Menko Polhukam Mahfud MD sebut TGIPF Tragedi Kanjuruhan rapat perdana malam ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD sebut TGIPF Tragedi Kanjuruhan rapat perdana malam ini.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD sebut TGIPF Tragedi Kanjuruhan rapat perdana malam ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Menurut Mahfud, Presiden menginstruksikan agar tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang sudah dibentuk dapat segera bekerja.

“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, TPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan,” kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

Mahfud menyebut, TGIPF akan menggelar rapat untuk pertama kalinya pada Selasa (4/10) malam ini. Yang akan dibahas pertama dalam rapat tersebut yakni memahami tugas sesuai dengan Keppres terlebih dahulu.

Selanjutnya akan melakukan pemetaan dan identifikasi masalah, serta pembagian tugas untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat serta mengunjungi lokasi. “Sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan,” kata dia.  

 

Presiden pun akan segera menerbitkan Keppres terkait pembentukan tim TGIPF pada hari ini, sehingga tim bisa segera bekerja dan menggelar rapat. Ia menjelaskan, keppres diperlukan karena di setiap institusi memiliki tim investigasinya masing-masing.

Ia mencontohkan Menpora, PSSI, dan Irwasum Polri yang juga memiliki tim sendiri untuk menyelidiki penyebab tragedi di Kanjuruhan itu. Nantinya, tim dari setiap institusi tersebut akan berkoordinasi dengan tim TGIPF di bawah pimpinannya.

“Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF) sehingga kami punya dasar untuk rapat. Kenapa itu harus dengan Keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement