REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Manchester United dan Crystal Palace didakwa gagal memastikan para pemainnya berperilaku tertib ketika keduanya bertemu dalam pertandingan Liga Inggris, di Stadion Old Trafford, Sabtu (4/2). Pemain dari kedua tim ‘bentrok massal’ di laga tersebut.
Insiden tersebut terjadi pada menit ke-67 saat Casemiro langsung mendapatkan kartu merah karena mencengkeram leher Will Hughes. Itu terjadi menyusul tekel keras kepada Antony. Pertandingan pun menjadi tidak kondusif. Federasi Sepak Bola Inggris (FA) pun turun tangan menyelidiki.
"Diduga kedua klub gagal memastikan para pemain mereka berperilaku tertib dan/atau menahan diri dari perilaku provokatif. Juga diduga bahwa Manchester United gagal memastikan para pemainnya menahan diri dari perilaku kekerasan,” demikian pernyataan FA, Kamis (9/2/2023) waktu setempat, dilansir dari RTE.
Klub mempunyai waktu hingga 13 Februari untuk menanggapi dakwaan tersebut.
Dalam laga tersebut, MU menang 2-1. Bruno Fernandes membuka keunggulan 1-0 ketika laga baru berjalan tujuh menit melalui titik putih. Palace memberikan perlawanan ketat sepanjang pertandingan yang menyulitkan MU menembus pertahanannya.
Setan Merah menggandakan keunggulan di babak kedua menjadi 2-0 melalui Marcus Rashford. Insiden keributan itu kemudian terjadi yang menyebabkan MU harus bermain dengan 10 pemain usai Casemiro diusir pada menit ke-70.
Palace yang memanfaatkan keunggulan pemain langsung meningkatkan tekanannya. Pasukan Patrick Vieira pun mampu memperkecil ketertinggalan 2-1 pada menit ke-76 melalui Jeff Schlupp. Namun skor tersebut bertahan hingga laga berakhir.
Berdasarkan statistik pertandingan, Palace melepaskan 10 tembakan dengan tiga kali mengarah ke gawang. Adapun MU mencatatkan 14 tembakan dan lima kali mengarah ke gawang.