Kamis 16 Mar 2023 11:55 WIB

Formula E Digelar di Jalanan dalam Kota, Begini Sikap Ketua Fraksi PSI

Anggara Wicitra menunggu hasil kajian panitia sebelum bersikap setuju atau tidak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Pembalap tim DS Automobiles Formula E Team Techeetah Antonio Felix Da Costa (kanan) saat sesi kualifikasi Jakarta E-Prix 2022  di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pembalap tim DS Automobiles Formula E Team Techeetah Antonio Felix Da Costa (kanan) saat sesi kualifikasi Jakarta E-Prix 2022 di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia penyelenggara balapan Formula E berencana menyelenggarakan balapan mobil listrik di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Hal itu untuk memastikan Formula E tidak lagi diselenggarakan di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar pernyataan Ketua Steering Committee (SC) Formula E Bambang Soesatyo (Bamsoet) dikaji terlebih dahulu. Menurut dia, panitia perlu menganalisis dampak dari balapan Formula E di sirkuit jalanan Ibu Kota.

Selain itu berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, sambung dia, juga kegiatan bisnis di titik penyelenggaraan pasti bakal terdampak. Adapun jadwal balapan Formula E ditetapkan pada 3 dan 4 Juni 2023.

"Kalau misal mau kembali ke konsep city race kita minta teman-teman penyelenggara, kan ada Jakpro di sana, jadi mereka memaparkan terkait feasibility study (studi kelayakan) ketika balapan ini direncanakan di Jalan Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan," kata Anggara kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Anggara menyebut, dewan masih menunggu hasil kajian studi kelayakan dari penyelenggaraan balapan tersebut di jalanan dalam kota. Jika hasil kajian sudah ada, sambung dia, Fraksi PSI baru menyatakan sikap untuk setuju atau tidak setuju dengan rencana itu.

"Karena kan pasti akan ada rekayasa lalu lintas dan lain-lain. Kalau memang dokumen hasil feasibility study itu secara perizinan diperbolehkan dan memungkinkan, ya silahkan saja," ungkapnya.

Anggara pun mewanti-wanti, jika balapan mobil listrik itu digelar di jalanan dalam kota, tidak sampai membawa ekses negatif pada kegiatan ekonomi di jantung pusat bisnis Ibu Kota. Pun kalau pun ada dampak buruk, sambung dia, diharapkan bisa diminalisasi.  "Mengganggu sih sudah dipastikan terjadi, tapi seberapa besar mengganggunya itu yang perlu dikaji," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta, Bamsoet, menyampaikan informasi terbaru tentang rencana balapan Jakarta E-Prix 2023 yang tidak lagi dihelat di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni mendatang. Menurut Bamsoet, balapan mobil listrik tahun kedua di Jakarta itu akan dilaksanakan di sirkuit jalanan dalam kota.

Lokasinya, selain di Jalan Jenderal Sudirman bisa juga di depan Balai Kota DKI atau Jalan Medan Merdeka Selatan. "Tahun 2024 kita kemungkinan besar tadi sudah bicara dengan Co Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, kita tidak lagi di Sirkuit Ancol, tetapi kita adakan di street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik," kata Bamsoet usai bertemu Pj Gubernur Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (14/3/2023).

Politikus Partai Golkar itu menekankan, pelaksanaan kemungkinan Formula E 2024 sudah dipastikan antara di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Selain itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga berencana memperpanjang kontrak balapan Formula E hingga 2030.

Hal itu terjadi jika negosiasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, panitia penyelenggara, dan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global balap mobil listrik itu menemui kesepakatan. "Nanti kalau negosiasinya juga oke, kita akan kontrak sampai tahun 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak," ucap Bamsoet.

Perhelatan Formula E Jakarta untuk pertama kalinya diadakan di Sirkuit Ancol pada 4 Juni 2022. Hal itu terjadi pada era Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, setelah niatan menggelar balapan di sirkuit jalanan ditolak pemerintah pusat. Anies pertama ingin agar balapan dihelat di SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Opsi lainnya, balapan melewat Jalan Medan Merdeka dan Monas. Namun, Pemprov DKI tidak mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan alasan kawasan balapan merupakan Ring 1. Belum lagi, kawasan Monas dan GBK merupakan cagar budaya sehingga berisiko menimbulkan getaran jika diadakan balapan mobil listrik.

Alhasil, Anies pun memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun  Sirkuit Ancol, sebagai lokasi Formula E. Kini, pada era Heru yang juga menjabat kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), balapan Formula E diproyeksikan digelar di sirkuit jalanan, seperti rencana semula pada era Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement