Ahad 19 Mar 2023 14:02 WIB

Universitas BSI Gelar Workshop Kenaikan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Lektor 300

Perguruan tinggi berkualitas unggul ditentukan umlah dosen yang berkualifikasi doktor

Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses menyelenggarakan workshop kenaikan jabatan fungsional akademik (JFA) dosen Lektor 300 yang dilakukan secara daring pada Jumat (28/2/2023) lalu.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses menyelenggarakan workshop kenaikan jabatan fungsional akademik (JFA) dosen Lektor 300 yang dilakukan secara daring pada Jumat (28/2/2023) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perguruan tinggi menjadi garda terdepan dalam menghasilkan peneliti yang selalu berinovasi dan berkontribusi bagi masyarakat. Perguruan tinggi yang berkualitas unggul  ditentukan oleh jumlah dosen yang berkualifikasi doktor, memiliki jabatan fungsional sampai guru besar. 

Untuk mendukung hal tersebut Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses menyelenggarakan workshop kenaikan jabatan fungsional akademik (JFA) dosen Lektor 300 yang dilakukan secara daring pada Jumat (28/2/2023) lalu.

Diah Puspitasari selaku wakil rektor bidang akademik Universitas BSI saat membuka kegiatan ini mengatakan dosen Universitas BSI harus lebih berkontribusi bagi perguruan tinggi serta menjadi insan pendidik. 

“Dosen Universitas BSI lebih berkontribusi bagi perguruan tinggi serta menjadi insan pendidik yang amanah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penting bagi seorang dosen setiap semester melaksanakan tridharma perguruan tinggi yang nanti akan dilaporkan melalui bkd sister,” ujar Diah dalam keterangan rilis Ahad (19/3/2023).

Ia juga mengatakan Universitas BSI berupaya mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2005 tentang Dosen dan Guru serta Peningkatan Mutu Dosen melalui peningkatan jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional akademik. 

Sementara itu, Normah Staf Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) yang mengisi pemaparan materi pertama mengatakan bahwa dosen wajib membuat rekam digital untuk bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan penunjang. 

“Pengajuan jabatan fungsional untuk dosen Universitas BSI dilakukan melalui menu https://says.bsi.ac.id/aju-BANGDOS.js/ yang memudahkan dosen mengajukan jabatan fungsional akademik. Dosen wajib membuat rekam digital untuk bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan penunjang. Saat dokumen digital siap, dosen akan menerima akun Sijali dari operator untuk mengunggah dokumen ke jaringan https://sijali-lldikti3.kemdikbud.go.id/,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Siti Nurajizah selaku staf bangdos  yang juga  mengisi pemaparan materi kedua menjelaskan bahwa dosen senantiasa memperbaharui data di menu profile pada sister masing-masing karena data di sister ini yang akan di sinkronkan pada sijali dan pastikan ukuran file dokumen digital. 

“Dosen senantiasa memperbaharui data di menu profile pada sister masing-masing karena data di sister ini yang akan di sinkronkan pada sijali dan pastikan ukuran file dokumen digital untuk bidang A, bidang B, bidang C dan bidang D yang akan diupload di sijali tidak lebih dari 5 MB,” paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement