Rabu 09 Dec 2020 01:46 WIB

Kapolda: Polisi Harus Ada di Tengah Masyarakat

Polisi harus melakukan tindakan sesuai prosedur hukum.

polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andir menegaskan, polisi harus berada di tengah masyarakat untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman. Polisi harus melakukan tindakan sesuai prosedur baik secara preemtif, preventif, maupun penegakan hukum.

"Tindakan preemtif sangat penting bagi suatu organisasi, khususnya Polri. Tindakan ini merupakan kegiatan mengimbau dan merangkul masyarakat untuk memberikan arahan mengandung unsur muatan lokal serta hal-hal yang baik," kata Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Maluku Tengah (Malteng), di Masohi, Selasa.

Baca Juga

Menurut dia, kalau tindakan preventif yakni kegiatan pencegahan, yaitu meniadakan kesempatan terjadinya sebuah peristiwa pidana. Karena itu polisi harus banyak bertemu dengan masyarakat dan berada di tengah mereka.

Selain tindakan preemtif dan preventif, mantan Kakor Lantas Polri ini juga mengingatkan para personel untuk bisa mengambil langkah terakhir yaitu penegakan supremasi hukum. "Penegakan hukum harus berkeadilan dan tidak berpihak dan jangan sampai kita hanya melihat dari satu sisi saja apabila menghadapi sebuah kasus," tegas Kapolda.

Mengenai penegakan hukum, dia juga meminta Polres Malteng untuk kembali meninjau kembali kasus-kasus lama yang belum bisa diselesaikan. "Untuk kasus-kasus yang menjadi tunggakan, yang sudah lama dan menumpuk, kiranya ditinjau dan didalami kembali serta dipilah-pilah agar bisa diselesaikan," tandasnya.

Kapolda juga mengakui kalau hal yang sulit dilakukan oleh manusia yaitu kejujuran yang pada hakekatnya merupakan pondasi kehidupan. "Maka dari itu marilah kita berusaha untuk lebih berkomitmen dan memelihara kejujuran karena itu adalah pondasi penting dalam kita berkehidupan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement