Rabu 16 Mar 2022 17:45 WIB

Kasus Penyuapan Liga 3 Zona Jawa Timur

Lima orang ditahan atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jatim..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi menunjukkan identitas tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat rilis kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menggiring tersangka kasus dugaan penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur, BS, saat rilis kasus tersebut di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Petugas menunjukkan identitas tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat rilis kasus penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022).

Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO)

atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement