Rabu 03 Aug 2022 05:40 WIB

15 Game Online Fasilitasi Perjudian Telah Diblokir

Meski 15 game online telah diblokir, diyakini masih ada aplikasi lain yang digunakan sebagai sarana berjudi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir 15 game online yang digunakan sebagai sarana untuk berjudi. Sebanyak 15 sistem elektronik yang diselenggarakan oleh enam penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang terdaftar di Kemenkominfo tersebut terindikasi memfasilitasi perjudian online. “Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement