Selasa 10 Mar 2020 14:47 WIB

Soal Laga tanpa Penonton, Menpora: Kita tak Bisa Melarang!

Keputusan diserahkan kepada cabang olahraga masing-masing.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Menpora Zainudin Amali (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI M Iriawan (kedua kanan), Dirut PT LIB Cucu Somantri (kedua kiri), Direktur Program SCM Harsiwi Achmad (kiri) dan Presiden Komisaris SEA Group Pandu Sjahrir berfoto bersama saat peluncuran Shoppe Liga 1 2020 di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menpora Zainudin Amali (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI M Iriawan (kedua kanan), Dirut PT LIB Cucu Somantri (kedua kiri), Direktur Program SCM Harsiwi Achmad (kiri) dan Presiden Komisaris SEA Group Pandu Sjahrir berfoto bersama saat peluncuran Shoppe Liga 1 2020 di Jakarta, Senin (24/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan, patokan keputusan menggelar aktivitas olahraga diambil berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Namun dia menegaskan hingga kini masih belum ada kebijakan untuk melangsungkan kegiatan olahraga tanpa penonton.

“Keputusan diserahkan kepada cabang olahraga masing-masing. Tentu caborlah yang tahu kondisi di lapangan. Kita tak bisa melarang-larang,” kata Zainudin Amali di Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

“Apalagi liga sepak bola ini kan antusiasme dari masyarakat sangat luar biasa. Sejauh ini belum ada kebijakan untuk menggelar pertandingan tanpa penonton,” sambungnya kembali.

Sebelumnya Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan juga sudah menyampaikan harapannya untuk jadwal Bhayangkara FC kontra Persija yang dijadwalkan di Stadion PTIK pada Sabtu mendatang bisa tetap digelar, meski tanpa penonton.

Sejauh ini tercatat, sudah ada salah satu laga yang ditunda pada akhir pekan kemarin di Jakarta, yakni antara Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya. PSSI menjelaskan hal itu terjadi karena adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengimbau untuk tidak mengeluarkan izin keramaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement