Kamis 16 Feb 2023 08:28 WIB

Pemilihan KLB PSSI 2023 Gunakan Sistem Pemungutan Suara Terpisah

KLB PSSI 2023 akan diikuti oleh 86 pemilik suara (voter).

Komite Pemilihan (KP) PSSI, Amir Burhanudin.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmied
Komite Pemilihan (KP) PSSI, Amir Burhanudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pemilihan (KP), Amir Burhanudin, menyatakan bahwa proses pemilihan pengurus PSSI 2023-2027 akan menggunakan sistem pemungutan suara secara terpisah. Artinya pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2023-2027 dilakukan sendiri-sendiri.

‘’Untuk menentukan pemenang, calon harus dapat mengantongi suara dengan ketentuan 50 persen plus satu,’’ kata Amir, seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/2/2023).

KLB PSSI 2023 akan diikuti oleh 86 pemilik suara (voter). Klub Liga 2, PSMS Medan, tidak masuk dalam daftar karena masalah dualisme kepemilikan.

Ada lima calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum dan 55 calon anggota Exco 2023-2027 yang terlibat dalam persaingan memperebutkan kursi. Erick Thohir dan LaNyalla Mattalitti merupakan calon ketua umum PSSI 2023-2027 bersama dua nama lain yaitu Arif Wicaksono dan Doni Setiabudi.

Sementara Menpora Zainudin Amali berstatus sebagai calon wakil ketua umum PSSI 2023-2027. Dia berkompetisi dengan 14 nama lain, termasuk Sekretaris Jenderal PSSI periode 2017-2020 Ratu Tisha Destria, untuk mengisi dua posisi wakil ketua umum PSSI.

Jabatan anggota Exco 2023-2027 tercatat ada 54 calon. Mereka berupaya untuk mendapatkan salah satu dari 12 posisi anggota Exco PSSI.

Total ada 73 nama yang memburu suara di KLB. Jumlah tersebut sejatinya berkurang dari sebelumnya 76 orang. Hal itu karena pada Rabu (15/2), salah satu calon yakni Fary Djemy Francis mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2023-2027.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement