Kamis 16 Feb 2023 12:40 WIB

Cukup Butuh 38 Menit, Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI 2023-2027

Proses pemilihan berlangsung sekitar 38 menit yang dimulai pada pukul 11.40 WIB.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Didi Purwadi
Calon Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat menghadiri pembukaan Kongres Luar Biasa PSSI di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Kongres Luar Biasa PSSI resmi dimulai yang diikuti oleh 87 voters terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2 dan16 tim Liga 3.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat menghadiri pembukaan Kongres Luar Biasa PSSI di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Kongres Luar Biasa PSSI resmi dimulai yang diikuti oleh 87 voters terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2 dan16 tim Liga 3.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kepastian ini didapat setelah mayoritas pemegang suara (voters) memilihnya sebagai Ketum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023). 

"Berdasarkan penghitungan suara suara, untuk Aa Nyalla total suara 22, Erick Thohir 64 suara, dengan demikian ketua umum PSSI Terpilih periode 2023-2027 adalah Bapak Erick Thohir," ujar Ketua Komite Pemilihan (KP), Amir Burhanuddin, saat membacakan hasil pengumuman pemilihan ketum PSSI.

Proses pemilihan berlangsung sekitar 38 menit yang dimulai pada pukul 11.40 WIB dan berakhir pukul 12.18 WIB. Sejak awal penghitungan suara, mantan Presiden Inter Milan itu begitu mendominasi. 

Erick berhasil mengantongi 64 suara atau unggul dibandingkan La Nyalla yang hanya meraih 22 suara. Dua kandidat lain, Doni Setiabudi dan Arif Putra Wicaksono, tidak meraih suara. 

Amir mengatakan KLB kali ini diikuti 86 voters yang terdiri atas 34 asosiasi provinsi (asprov), 18 klub Liga 1, 15 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, serta federasi futsal, asosiasi pelatih, dan asosiasi sepakbola wanita.

Setelah ketua umum, proses pemilihan dilanjutkan untuk calon wakil ketua umum dan komite eksekutif (exco) di hari yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement