Rabu 22 Mar 2023 17:47 WIB

Pengamat Ingatkan Konsekuensi Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Timnas Israel lolos melalui proses kualifikasi yang memenuhi syarat dan ketentuannya.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Didi Purwadi
Perwakilan FIFA saat meninjau kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menjelang perhelatan Piala Dunia U-20.
Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya
Perwakilan FIFA saat meninjau kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menjelang perhelatan Piala Dunia U-20.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat olahraga nasional Akmal Marhali berharap semua pihak memahami konsekuensi yang akan diterima Indonesia jika menolak kedatangan Timnas Israel U-20 pada Piala Dunia U-20 2023 mendatang. Pria yang juga merupakan koordinator Save our Soccer (SOS) itu mengatakan Indonesia bisa terkena sanksi FIFA jika menolak Timnas Israel. 

''Kita sebagai tuan rumah harusnya menjunjung tinggi tugas kita sebagai tuan rumah, menerima tamu dengan sebaik-baiknya," kata Akmal melalui keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Akmal mengingatkan, Timnas Israel U-20 lolos ke Piala Dunia U-20 2023 setelah memastikan diri lolos dari babak kualifikasi di mana Israel lolos sebagai runner-up Piala Eropa U-19 sebelumnya. Artinya, tidak ada campur tangan politik di mana Israel lolos melalui proses kualifikasi yang sudah ditentukan syarat dan ketentuannya.

Akmal menjelaskan situasi ini tidak bisa disamakan dengan Rusia yang dicoret dari putaran final Piala Dunia 2022 di Qatar. Rusia mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak termasuk UEFA karena invansi negara tersebut terhadap Ukraina. Dalam kasus tersebut, Akmal mengingatkan yang mencoret Rusia adalah FIFA, bukan Qatar yang merupakan tuan rumah.

Akmal mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi Indonesia jika menolak kehadiran Israel. Dia mencontohkan Malaysia yang dicoret sebagai tuan rumah Kejuaraan Para Renang 2019 karena menolak atlet dari negara tersebut. "Malaysia dicoret sebagai tuan rumah kejuaraan Para Renang Dunia 2019 setelah menolak keikutsertaan atlet-atlet Israel," kata dia.

Ia memahami muncul berbagai aksi penolakan dari sejumlah pihak terhadap kehadiran Israel sebagai peserta turnamen. Salah satu pijakannya adalah Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda.

Dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Salah satunya soal bendera dan lagu kebangsaan.

Tapi, menurutnya, urusan politik ini tidak bisa dikaitkan dengan kegiatan olahraga. Pasalnya, sebelumnya Israel juga beberapa kali berpartisipasi dalam kegiatan olahraga dan datang ke Indonesia sebagai peserta sesuai aturan olahraga.

Pebulutangkis asal Israel, Misha Zilberman, tampil di Kejuaraan Dunia BWF 2015 edisi ke-22 pada 10-16 Agustus 2015 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta. 

Pembalap sepeda Mikhail Yakovlev juga tampil di kejuaraan dunia UCI Track Nations Cup 2023 yang digelar di Velodrome Jakarta, Februari 2023. Bahkan utusan Israel juga hadir dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) di Nusa Dua, Bali, pada 20-24 Maret 2022. 

''Nah silakan dipahami dalam-dalam agar kita bisa adil mulai dari pikiran untuk membedakan kepentingan politik dan keputusan olahraga,'' ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement