REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Romelu Lukaku dan pelatih Inter Milan Simone Inzaghi kini bisa tersenyum. Hukuman tak boleh tampil pada leg kedua semifinal Coppa Italia yang dijatuhkan kepada Lukaku dicabut.
Sekitar 11 hari lalu, Lukaku membela Inter melawan Juventus pada leg pertama semifinal Coppa Italia di Turin. Menjelang pertandingan berakhir ia mendapat kartu kuning kedua. Ia dianggap memprovokasi penggemar Juve.
Tepatnya setelah mencetak gol penalti, ia melakukan selebrasi dengan menempelkan jarinya di bibirnya di depan fans Bianconeri. Ia lantas diusir wasit. Keputusan sang pengadil menimbulkan pro-kontra.
Perwakilan Lukaku menegaskan, sang penyerang hanya berusaha merespons segala bentuk pelecehan rasisme terhadapnya baik itu sebelum, selama, dan sesudah dihukum. Pengadilan Banding Olahraga Italia tetap mendukung larangan tersebut. Namun Presiden Asosiasi Sepak Bola Negeri Pizza (FIGC), Gabriele Gravina turun tangan setelah menilai laporan kantor kejaksaan Federal.
Laporan tersebut menunjukkan pemain yang disanksi memdapat diskrimanasi rasial dan sasaran kebencian penggemar lawan, berulang-ulang. FIGC menegaskan perang melawan segala bentuk rasisme merupakan salah satu prinsip dasar dalam sistem olahraga. Campur tangan Gravina berbuah manis bagi penyerang asal Belgia itu.
"Lukaku kini bisa bermain di leg kedua," demikian laporan yang dikutip dari BBC, Ahad (23/4/2023).
Artinya, hukuman kartu kuning keduanya atau larangan tampilnya dicabut. Sang bomber bersyukur akan hal itu. Ia merasakan keadilan telah ditegakkan.
"Ini pesan yang bagus ke seluruh dunia olahraga dan sekitarnya, menunjukkan ada keinginan untuk melawan rasisme," ujar juru gedor yang dipinjam dari Chelsea FC itu.
Pada leg pertama, skor berkesudahan imbang 1-1. Leg kedua berlangsung di markas Inter. Tepatnya di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Kamis (27/4/2023) dini hari WIB.
Namun sebelum menuju partai tersebut, Nerazzurri masih harus meladeni ketangguhan Empoli di Serie A. Partai ini dimainkan di Stadion Carlo Castellani, Ahad (23/4/2023) petang WIB.
Advertisement