Jumat 13 Oct 2023 16:12 WIB

Satgas Akomodasi MotoGP Mandalika Siapkan Pengaduan Online

Keberadaan satgas ini diharapkan untuk meminimalisasi kasus keluhan akomodasi.

Foto udara tikungan 16 Pertamina Mandalika International Street Circuit yang telah selesai dicat di Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (3/10/2023). Ajang balapan MotoGP 2023 seri 15 di sirkuit Mandalika dengan nama resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia akan berlangsung pada 13-15 Oktober 2023.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Foto udara tikungan 16 Pertamina Mandalika International Street Circuit yang telah selesai dicat di Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (3/10/2023). Ajang balapan MotoGP 2023 seri 15 di sirkuit Mandalika dengan nama resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia akan berlangsung pada 13-15 Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Satgas pengaduan akomodasi dan transportasi Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan nomor pengaduan secara online melalui nomor WhatsApp untuk mendukung ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika.

"Nomor pengaduan akomodasi dan transportasi telah disiapkan, warga tinggal melakukan barcode menggunakan HP dan bisa menyampaikan keluhannya," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, H Lendek Jayadi di Praya, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga

Lendek mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima keluhan atau laporan dari wisatawan terkait dengan akomodasi penginapan maupun transportasi."Semoga tidak ada keluhan sehingga ajang MotoGP Mandalika ini berjalan aman dan lancar," ujarnya berharap.

Selain menyiapkan nomor pengaduan secara online, Dinas Pariwisata Lombok Tengah juga membuka posko pengaduan di berbagai lokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Dengan adanya posko pengaduan akomodasi tersebut, para penonton yang mendapatkan masalah kaitan dengan akomodasi dan transfortasi bisa langsung melapor ke satgas yang sudah terbentuk," kata Lendek.

Selain itu, lanjut Lendek, satgas pengaduan akomodasi dan transportasi ini dibentuk untuk melakukan mitigasi agar hotel dan transportasi saat event MotoGP sudah siap dari full hospitality baik dalam pelayanan, harga hingga berbagai permasalahan lainnya. “Harga kamar hotel tidak boleh melebihi ketentuan yang telah diatur melalui peraturan gubernur (Pergub)."

Sehingga satgas yang saat ini sudah terbentuk dan diperkuat dengan SK bupati akan membuka posko-posko dalam membuka pengaduan dan pengawasan. Satgas ini bekerja mulai dari sebelum, saat berlangsung dan setelah berlangsungnya ajang MotoGP.

Sejumlah pihak dilibatkan dalam satgas ini mulai dari pemerintah, asosiasi perhotelan dan trevel agen, serta pihak lainnya.

"Keberadaan satgas ini diharapkan untuk meminimalisasi kasus keluhan akomodasi seperti yang terjadi pada event- event sebelumnya," kata Lendek menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement