Sabtu 18 Nov 2023 00:20 WIB

Ini Saran Louis Saha Agar Rasmus Hojlund Subur Mencetak Gol di MU

Hojlund tak berkutik di Lig Primer Inggris.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Rasmus Hojlund (kanan) dari Manchester United beraksi melawan kiper Luton Town Thomas Kaminski selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Luton Town FC, di Manchester, Inggris, Sabtu (11/11/2023).
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL
Rasmus Hojlund (kanan) dari Manchester United beraksi melawan kiper Luton Town Thomas Kaminski selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Luton Town FC, di Manchester, Inggris, Sabtu (11/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER--Mantan striker Manchester United Louis Saha memberikan saran kepada Rasmus Hojlund yang masih kesulitan mencetak gol bersama Setan Merah. Hojlund yang direkrut MU dari Atalanta senilai 64 juta poundsterling belum mencetak gol di Liga Inggris.

Dalam sebuah wawancara dengan Betfred, Saha mengatakan Hojlund harus berbuat lebih banyak lagi. Sebab dengan posisi asli yang diperankan di MU semestinya harus bisa berbuat lebih baik lagi.

Baca Juga

"Ini tidak semua tentang Rasmus menerima layanan yang baik karena dia juga harus melatih pemain bertahan, mengejar bola dan tetap tenang di posisinya," ujar Saha dilansir dari Dazn, Jumat (17/11/2023).

Namun Saha mengatakan Hojlund juga tidak bisa bekerja sendiri di lapangan. Dia membutuhkan bantuan temannya agar bisa mencetak gol meskipun dia seorang pemain yang tangguh dan kuat.

"Keterampilan dan kekuatan Ramus tidak akan cukup karena dia bukan Harry Kane. Dia perlu lebih banyak dibantu oleh rekan satu timnya," Saha menambahkan.

Hojlund tampil 15 pertandingan di semua kompetisi bersama MU dan mencetak lima gol, semuanya di Liga Champions. Namun ia belum menemukan cara mencetak gol di Liga Inggris.

MU bertengger di posisi keenam klasemen sementara dengan nilai 21 dari 12 laga. Setelah jeda internasional, MU akan menghadapi Everton dan Hojlund diharapkan bisa mencetak gol di laga tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement