Ahad 18 Feb 2024 00:05 WIB

PSSI dan PT LIB Rampung Uji Coba VAR, Berikut Evaluasinya

Delapan kamera yang dipasang di sejumlah titik lapangan digunakan dalam uji coba.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ilustrasi penggunaan VAR.
Foto: EPA-EFE/Matthew Childs
Ilustrasi penggunaan VAR.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang menjadi operator BRI Liga 1 dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024). 

Delapan kamera yang dipasang di sejumlah titik lapangan digunakan dalam uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal.

Baca Juga

"Intinya hari ini, kalau kita lihat, mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada," kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus kepada pewarta.

"Ini persis seperti yang kita beli yang juga digunakan oleh Piala Dunia U-17 kemarin (2023)," sambung Ferry.

Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan selama BRI Liga 1 2023/2024 seri championship pada 4-26 Mei.

Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap, salah satunya tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit serta asisten wasit VAR yang diberikan oleh FIFA.

"Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir, untuk mereka (wasit) kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit) ini," kata Ratu Tisha.

Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.

Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement