REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Italia memerintahkan Juventus untuk membayar Cristiano Ronaldo sebesar hampir 10 juta euro atau sekira Rp 168 miliar dalam bentuk gaji yang terutang. Ronaldo, 39, setuju untuk menunda penerimaan gajinya saat sepak bola di Italia dihentikan oleh pandemi Covid pada musim 2020-21.
Pemain asal Portugal itu mengklaim bahwa Juventus berutang lebih dari 19,5 juta euro kepadanya.
Pengadilan Arbitrase memutuskan Juventus harus membayar apa yang seharusnya diterima oleh sang pemain setelah dipotong pajak dan potongan lainnya, seperti dikutip dari BBC, Kamis (18/4/2024).
Ronaldo menghabiskan tiga musim di Italia bersama Juventus antara 2018 dan 2021, membantu mereka memenangkan dua gelar Serie A.
Dia meninggalkan Turin untuk memperkuat Manchester United. Setelah 16 bulan di Old Trafford, ia bergabung dengan klub Arab Saudi, Al-Nassr.
Pemenang Ballon d'Or lima kali dinobatkan oleh majalah bisnis Amerika Forbes sebagai olahragawan dengan bayaran tertinggi di dunia pada tahun 2023, dengan penghasilan Rp 2,2 triliun.