Ahad 22 Aug 2010 02:38 WIB

Pelatih Klub Liga Super Wajib Berlisensi A

Rep: Israr/ Red: Arif Supriyono
Joko Driyono
Joko Driyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Liga Indonesia akan menerapkan beberapa aturan baru. Salah satunya adalah mengenai lisensi kepelatihan.

Pelatih tim Liga Super Indonesia (LSI) wajib memiliki lisensi A atau yang setara dari Asian Football Federation (AFC) atau United Europe Football Association (UEFA). Klub tidak boleh lagi mengakali aturan ini dengan mendaftarkan seorang pelatih sebagai direktur teknik. Musim depan, Liga akan meminta tugas dan kewenangan Direktur Teknik tersebut di klub bersangkutan.

“Kalau di luar negeri direktur teknik bertugas mengatur kebijakan keluar masuk pemain secara keseluruhan. Mereka tidak pernah berada di bench di setiap pertandingan, apalagi sampai memberikan instruksi,” kata CEO Liga, Joko Driyono, di Jakarta, Sabtu (21/8).

Musim lalu banyak klub menempatkan seorang pelatih tanpa lisensi A sebagai direktur teknik. Pelatih tersebut kemudian mengambil alih tugas pelatih dan memberikan intruksi dari bangku pemain.

Klub yang sampai laga pertandingan tidak mematuhi aturan ini akan didenda sebesar Rp 250 juta dan diharuskan mencari pelatih pengganti. Jika di tengah jalan klub memberhentikan pelatih, Liga hanya memberikan toleransi selama empat pekan. Dalam empat pekan tersebut asisten pelatih tanpa lisensi A boleh memberikan intstruksi. Jika lewat empat pekan pelatih berlisensi A belum juga didapat, maka klub tersebut didenda Rp 100 juta.

Sementara itu, Liga akan menggelar laga Community Shield pada 25 September 2010 untuk menandai pembukaan kompetisi. Juara LSI musim lalu, Arema Indonesia, akan menjamu juara Piala Indonesia, Sriwijaya FC, di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement