REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE--Menjadi pembalap profesional bukan berarti boleh memamerkan kelihaian di mana pun berada. Tak percaya? Tengok saja pengalaman pembalap juara dunia F1 pada 2008, Lewis Hamilton. Ia didenda karena memamerkan trik mengemudi di luar sirkuit balap F1 Melbourne.
Melalui pengacaranya, Hamilton, yang tidak hadir di sidang pengadilan, Selasa (24/8), mengaku bersalah atas dakwaan menyalahgunakan kendaraan bermotor. Sebagai sanksinya, dia harus membayar denda 500 dollar Australia.
Pembalap asal Inggris berusia 25 tahun ini dipergoki polisi saat sedang memperagakan trik balap ''burnout'' dan ''fishtail'' dengan mobil Mercedes-Benz pinjaman, dua hari sebelum Grand Prix Australia pada 26 Maret lalu. Polisi kemudian menahannya, sedangkan mobilnya disita.
Pengacara Hamilton, Sandip Mukerjea, mengatakan, kliennya secara terbuka telah meminta maaf atas peristiwa itu, dan merasa ''malu, dilecehkan, dan tertekan'' akibat liputan media atas insiden tersebut.
Mukerjea menambahkan, Hamilton telah menulis dua surat ke pengadilan alasan dia tidak hadir di ruang sidang. Pembalap tim McLaren ini akan ikut balapan di Grand Prix Belgia, akhir pekan nanti.
Hakim Clive Alsop mengatakan ,Hamilton adalah panutan bagi anak muda, dan bertanggungjawab untuk menjadi contoh. ''Ini menyangkut seseorang yang memiliki posisi tanggungjawab, tapi bertindak seperti pembalap anak-anak,'' cetus Alsop.
Alsop menambahkan, dia tidak akan mencatat vonis tersebut karena pelanggaran itu merupakan pelanggaran serupa pertama oleh Hamilton.
Selepas insiden itu, dalam balap Grand Prix Australia, Hamilton masuk finish di urutan keenam. Dia saat ini berada di posisi kedua dalam klasemen sementara F1, empat poin di belakang sang pemuncak klasemen sementara, pembalap tim Red Bull, Mark Webber.