REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES--Gelandang veteran, David Beckham, dikabarkan akan mengubah status kewarganegaraannya di Amerika Serikat (AS) menjadi warga permanen. Kabarnya, Beckham sudah mengajukan permohonan untuk mengganti status kewarganegaraannya tersebut.
Namun dengan cepat kabar tersebut disangkal Beckham. Menurut dia, menjadi seorang warga Inggris menjadi satu-satunya opsi yang diambilnya.
"Media mungkin telah melihat sejumlah pernyataan yang ditujukan kepada saya. Biar lebih jelas, saya akui senang tinggal di Amerika, tapi saya tak memiliki rencana mengubah status kewarganegaraan sebagai warga AS," ujar Beckham, Jumat (5/11).
Mantang bintang Manchester United ini menegaskan, dia adalah warga Inggris dan bangga menjadi seorang warga Inggris. ''Hal itu tidak akan pernah berubah," ujar suami dari Victoria dan ayah dari Brooklyn, Romeo, dan Cruz itu.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Los Angeles Times, Beckham yang kini memperkuat LA Galaxy dilaporkan telah mengatakan 'akan menjadi sesuatu yang menyenangkan untuk bisa mendapatkan Kewarganegaraan AS'.