Rabu 01 Dec 2010 09:13 WIB

Dugaan Suap, FIFA dan IOC Ambil Sikap Berbeda

Rep: Ratna Puspita/ Red: Endro Yuwanto
FIFA
Foto: ant
FIFA

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Persatuan Sepak Bola Dunia (FIFA) dan Komite Olahraga Dunia (IOC) mengambil sikap berbeda mengenai laporan BBC dalam program Panorama mengenai dugaan terjadinya praktik kolusi di tubuh otoritas tertinggi sepak bola tersebut. IOC menyatakan akan melakukan penyelidikan, sementara FIFA membantah adanya dugaan tersebut.

IOC mengambil sikap menyelidiki dugaan tersebut setelah Issa Hayatou, wakil presiden FIFA yang juga anggota IOC, disebutkan menerima suap. IOC meminta BBC memberikan barang bukti tentang tuduhan bahwa sejumlah eksekutif FIFA menerima suap, seperti ditayangkan dalam Panorama.

"IOC sudah membuat catatan mengenai tuduhan yang dimuat dalam program BBC, Panorama, dan kami akan meminta penanggungjawab program untuk menyerahkan bukti-bukti. IOC tidak memberi toleransi sama sekali pada korupsi, dan akan menyerahkan masalah ini pada komisi etika IOC," sebut IOC dalam keterangan resminya, Selasa (30/11).

Sebaliknya FIFA menyatakan tuduhan yang dilontarkan Panorama tersebut terjadi sebelum kurun 2000 dan sudah diselidiki pihak berwajib di Swis. "Hal-hal mengenai hal tersebut... merujuk pada beberapa tahun yang lalu dan sudah diselidiki oleh pihak yang berwajib di Swiss," kata FIFA dalam sebuah pernyataan.

"Dalam vonis 26 Juni 2008, pengadilan pidana kota Zug tidak menyatakan pejabat-pejabat FIFA bersalah. Jadi harus ditekankan bahwa tidak ada pejabat FIFA yang dituduh melakukan perbuatan pidana. Penyelidikan dan kasusnya sudah selesai," demikian keterangan FIFA.

Dalam laporannya, Panorama menyebutkan tiga pejabat senior FIFA, Hayatou, Nicolas Leoz, dan Ricardo Teixeira menerima uang dari International Sport and Leisure (ISL) yang mendapat hak pemasaran Piala Dunia.

Tuduhan korupsi itu tercantum dalam sebuah dokumen rahasia yang mencatat daftar 175 pembayaran bernilai sekitar 100 juta dolar AS. Menurut Panorama, uang suap itu dibayarkan antara 1989 dan 1999 atau sebelum ISL dinyatakan bangkrut pada 2001.

Ketiga orang tersebut memiliki hak suara dalam penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 yang akan diumumkan secara bersama-sama Kamis (2/12). Untuk Piala Dunia 2018, ada empat calon tuan rumah yaitu Rusia, Spanyol/Portugal, Inggris, dan Belanda/Belgia. Sedangkan Piala Dunia 2022 diperebutkan oleh Australia, Amerika Serikat, Qatar, Jepang, dan Korea Selatan.

sumber : ap/reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement