Jumat 24 Dec 2010 02:22 WIB
Final PIala AAF 2010

Penurunan Harga Tiket Karena Perintah Ical

Idrus Marham
Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Secara mendadak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menurunkan harga tiket pada 29 Desember mendatang, walaupun tidak secara keseluruhan. Namun, belakangan diketahui bahwa penurunan harga tiket tersebut, lebih dikarenakan perintah langsung Ketua Umum Partai Golkar Aburizal bakri kepada Ketua Umum PSSI nurdin Halid, yang juga merupakan kader partai.

"Barusan saya dapat telepon ketum DPP PG Aburizal Bakrie. Ketum memerintahkan Ketum PSSI yang juga kader Golkar, Nurdin Halid agar jangan menaikkan harga tiket final," kata Sekjen PG Idrus Marhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/12).

Pernyataan itu disampaikan terkait pertandingan final piala AFF antara Timnas PSSI melawan Malaysia di stadion GBK Senayan Jakarta pada 29 Desember 2010. Menurut Idrus, ketua umum PG meminta PSSI menyambut dukungan besar dan partisipasi masyarakat dengan tidak menaikkan harga tiket khusunya tiket kelas III yang Rp 50 ribu.

"Ketum bicara panjang lebar soal sepakbola dan meminta agar sepakbola ini menjadi tontonan masyarkat dan masyarakat bisa ikut partisipasi menonton," kata Idrus.

 

Karena itu tambah Idrus, ketum Golkar mengharapkan respon dan antusiasme masyarakat ini dapat direspon dengan baik oleh PSSI. "Ketum minta itu direspon dengan baik oleh PSSI. Caranya ketum minta tiket tidak dinaikan. Khususnya Kategori III yang jumlahnya 30 ribu itu, jangan dinaikkan," kata Idrus.

Idrus yakin ketum PSSI Nurdin Halid yang juga kader Partai Golkar akan bisa memahami dan mematuhi perintah ketum ini. "Saya punya keyakinan pak Nurdin Halid sebagai kader Golkar akan memahami ini. Karena suara Golkar adalah suara rakyat," kata Idrus. Idrus juga menegaskan akan segera menyampaikan perintah ketum Aburizal ini kepada Ketum PSSI Nurdin Halid.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement