REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengatakan, pihaknya segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur masyarakat yang menonton pertandingan olahraga. Selain untuk menjaga ketertiban, Permen itu dibuat agar penonton pertandingan bisa terlayani.
"Kami akan mengevaluasi seluruh pertandingan olahraga, termasuk sepakbola, sehingga dengan menyusun sebuah Peraturan Menteri untuk mewajibkan semua pertandingan-pertandingan yang mengumpulkan banyak orang itu harus dengan nomor duduk seperti menonton bioskop," kata Andi, di Kantor Presiden, Kamis (23/12).
Dia mengatakan, Permen itu nantinya akan mengatur masalah teknis agar tiket sebuah pertandingan olahraga itu dilengkapi dengan nomor tempat duduk bagi pemegang tiket itu. Andi menambahkan, nantinya semua stadion dan tempat pertandingan olahraga akan dilengkapi pula dengan nomor tempat duduk.
"Jadi, semua orang beli tiket ada nomor duduknya dan semua stadion-stadion ada nomor tempat duduknya, sehingga tidak ada orang yang beli tiket tidak dapat tempat duduk, itu jalan keluarnya yah itu tempat duduk kalau ada tempat duduk kita tahu duduk di mana," kata Andi menegaskan.