Sabtu 01 Jan 2011 04:33 WIB

Kemenkumham Klaim tak Terima Tiket Final AFF

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM membantah menerima sejumlah tiket pertandingan final leg kedua kejuaraan AFF Suzuki kelas VVIP dan VIP di stadion Utama Gelora Bung Karno pada Rabu lalu (29/12). Tapi,KPK meminta para pejabat yang diundang tetap melapor secara perseorangan

"Setelah dicek di protokol menurut informasinya tidak menerima," kata Kabiro Humas dan Hubungan Luar Negeri Kemnkumham Martua Batubara, Jumat (31/12).

Padahal sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes mengakui, sekitar 7000 tiket diberikan kepada beberapa pejabat pemerintah untuk menyaksikan pertandingan final Indonesia melawan Malaysia. Sejumlah kementerian itu antara lain, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, para pejabat teras TNI dan Polri. "Itu memang kita undang tentu mereka tidak datang sendiri ada bagian lainnya yang kita undang, KONI juga," kata Nugraha.

Menanggapi fakta tersebut, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin merespon cepat. "Dari direktorat gratifikasi kemarin sudah ditugaskan untuk segera menghubungi untuk mengundang PSSI dan mendata tentang tiket dan undangan itu,"tegasnya.

Langkah ini,lanjut Jasin,sebagai upaya transparansi dan mendorong ketaatan dari penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan yang bukan bersumber dari gaji. Apabila bentuknya fasilitas hiburan (entertaiment) masuk dalam penjelasan pasal 12 b mengenai gratifikasi. Termasuk di dalamnya tiket, diskon dan rabat serta akodomasi.

"Fasilitas lain yang diterima oleh penyelenggara negara itu segera dilaporkan,bukan lembaga tapi perorangan dalam waktu maksimal 30 hari,"sebut Jasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement