REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Setelah melakukan hearing selama 30 menit di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, polisi menyatakan bisa mengeluarkan izin pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Bandung FC pada Senin (10/1) malam jika manajemen PT Persebaya Indonesia mau mengganti nama klub.
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Coki Manurung, yang mendampingi Wakil Polda Jatim, Brigjen Bambang Wahjono, mengatakan pelaksanaan pertandingan bisa dihelat jika PT Persebaya Indonesia mau mengajukan izin pelaksanaan dengan persetujuan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). “Tidak ada masalah dengan izin, sedang dalam proses. Mereka menyanggupi hari ini sudah ada,” ujar Coki.
Menurut Coki, secara prinsip institusinya tidak memiliki niatan untuk menghalangi penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI). “Kan tidak mungkin satu kota ada dua Persebaya. Biar ada pembeda bisa mengajukan nama lain seperti Persebaya 1927 atau Persebaya Indonesia biar izin turun,” terang Coki.
Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar yang hadir bersama Llano Mahardika (CEO Pengelola PT Persebaya Indonesia), Suprastowo (Komisaris I PT Persebaya Indonesia), Samsudin (Sekretaris Panpel), Ram Surahman (media officer) menyanggupi permintaan kepolisian.
“Siang ini akan diurus izin pertandingan agar mendapatkan rekomendasi dari BOPI,” kata Saleh.
Saleh menyebut sangat keberatan dan perubahan nama Persebaya menjadi Persebaya 1927 sebagai identitas bahwa klub berjuluk Bajul Ijo tersebut lahir pada 1927. Tapi melihat keadaan, dirinya masih bisa menoleransinya.
“Walaupun sebenarnya juga keberatan. Sebab, Persebaya memiliki legalitas. Tentu pihak kepolisian kan tidak mau mengajari kita melakukan hal yang melanggar hukum,” cetus Saleh.