REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua Dewan Pembina PSIM Yogyakarta, Herry Zudianto, mengatakan siap apabila Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terkait dana yang dikucurkan dari uang rakyat untuk membiayai klub ini.
"Jika KPK melakukan audit atas penggunaan anggaran daerah untuk klub, termasuk untuk mengikuti kompetisi maupun melakukan pembinaan, maka kami siap," kata Herry di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, tidak ada yang perlu ditakutkan apabila KPK memeriksa penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membiayai klub itu, karena seluruh penggunaan anggaran, baik pengeluaran atau pemasukan telah dibukukan dengan baik.
Pemanfaatan anggaran tersebut, kata Herry juga sudah dipikirkan dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Wali kota bahkan menilai pemeriksaan keuangan oleh KPK atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan merupakan hal yang berlebihan, karena dana yang digunakan untuk pembiayaan klub tersebut adalah uang negara.
Dana dari APBD Kota Yogyakarta yang digelontorkan untuk mendukung klub sepak bola berjuluk Laskar Mataram ini sebesar Rp5,8 miliar, Rp1 miliar digunakan untuk pembinaan, dan lainnya untuk biaya mengikuti kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia.