Jumat 04 Feb 2011 18:21 WIB

Terima Rp 600 Juta dari Persisam, Iwan Budianto Bilang Itu Jatahnya

Iwan Budianto
Foto: suporter.info
Iwan Budianto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Aidil Fitri, mantan manajer Persisam Samarinda, dikenakan vonis satu tahun penjara terkait kasus penyimpangan dana APBD oleh Persisam pada periode 2007 dan 2008. Dalam fakta persidangan, sejumlah petinggi PSSI disebut ikut menerima aliran dana APBD tersebut.

Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, disebutkan menerima dana kucuran sebesar Rp 100 juta. Ketua Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla, mendapat aliran Rp 80 juta. Uang sebesar Rp 25 juta untuk Deputi Sekjen Bidang Organisasi, Hamka B Kadi. Iwan Budianto, yang kini menjabat Ketua Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI, memperoleh dana Rp 600 juta.

Mengenai adanya dana Rp 600 juta untuk Iwan Budianto, PSSI menyampaikan klarifikasi bahwa tidak tepat jika dana itu disebut bagian dari upaya penyimpangan dana APBD yang dilakukan oleh Aidil Fitri. Dana sebesar Rp 600 juta itu murni jatah bayaran Iwan sebagai tenaga profesional di Persisam Samarinda.

Iwan adalah figur yang berjasa dalam mengantar Persisam Samarinda meraih prestasi menjuarai kompetisi Divisi Utama 2008 sehingga mereka bisa tampil di Divisi Utama 2009-2010. Iwan memang direkrut oleh Aidil untuk mengendalikan perjalanan Persisam Samarinda dengan target merebut tiket ke Liga Super Indoesia.

''Keberadaan Iwan Budianto di Persisam Samarinda murni sebagai tenaga profesional. Sejak awal, Iwan Budianto memang dijanjikan pembayaran yang memadai,'' tulis siaran pers PSSI dalam situs resminya. Menurut keterangan Iwan Budianto, total dana yang diterimanya dari hasil kerja keras profesionalnya di Persisam Samarinda sebenarnya jauh lebih besar dari kisaran Rp 600 juta.

sumber : pssi-football
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement