Kamis 10 Feb 2011 20:16 WIB

Agen Pemain Komit Tidak Langgar Aturan FIFA

Kantor PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno
Kantor PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sejumlah agen pemain asing yang bekerja di Indonesia berkomitmen untuk selalu mengikuti aturan yang digariskan PSSI dan FIFA. Hal itu dikemukakan agen pemain berlisensi FIFA, Hardimen Koto, kepada wartawan di sela-sela seminar "Peran Agen Pemain Asing dalam Perkembangan Sepak Bola Profesional di Indonesia" di Jakarta, Kamis (10/2).

"Sebagai agen berlisensi FIFA yang diotorisasi PSSI, tentunya kita harus tetap berpegang teguh pada aturan yang ada. Kami tidak bisa seenaknya karena akan merugikan agen sendiri," kata Hardimen dari agen pemain Soccerindo.

Menurut Hardimen, sertifikasi resmi yang dikeluarkan asosiasi atau federasi setempat mengizinkan seseorang untuk bertindak sebagai agen pemain. "Tapi sejak 2001, FIFA tidak lagi mengeluarkan lisensi agen pemain. Lisensi keagenan FIFA diberikan langsung oleh asosiasi setempat, dalam hal ini, PSSI,'' katanya.

Untuk Liga Primer Indonesia (LPI), agen tentunya tidak mau berspekulasi. Sebagai agen pemain asing, Hardimen mengaku tetap berpegang pada aturan main yang berlaku.

"Keagenan ini bukan hanya semata-mata bisnis yang menghasilkan uang, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap persepakbolaan nasional,'' katanya. ''Kami berbisnis dengan etika dan tidak hanya berdasarkan prinsip ekonomi. Jika kami melanggar, risiko status agen kami bisa dibatalkan."

Hal senada ditegaskan oleh Edy Syahputra yang mengusung bendera Ligina Sportindo. Dunia transfer pemain sepakbola tidak bisa lepas aturan yang ditetapkan oleh FIFA. "Namun, perkembangan aturan FIFA soal agen pemain itu sepertinya juga akan selalu berubah sesuai dengan kejadian yang didata oleh FIFA. Misalnya, jika ada masalah kontrak pemain yang tidak dijalankan oleh klub yang mengontrak. Jadi, kami selalu mencoba untuk mengikuti terus perkembangan status agen yang sudah mendapat rekomendasi FIFA," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement