Rabu 02 Mar 2011 20:56 WIB

Pemerintah Belum Terbukti Intervensi PSSI

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Anggota Fraksi PKS DPR RI, Rohmani, menilai pemerintah belum terbukti melakukan intervensi terhadap PSSI. "PSSI menerapkan statuta, tapi pemerintah juga menerapkan UU Sistem Keolahragaan Nasional. Itu bukan intervensi," katanya di Surabaya, Rabu.

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela kunjungan kerja BURT DPR RI ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk mencari masukan terkait sosialisasi Renstra DPR RI 2010-2014. Menurut dia, pemerintah dapat dikatakan intervensi bila memaksakan calon tertentu untuk memimpin PSSI. "Karena ada di sini, PSSI seharusnya mengikuti sistem perundang-undangan di Indonesia dan hal itu bisa ditawarkan PSSI kepada FIFA," katanya.

Misalnya, kalau FIFA tidak membatasi jabatan ketua itu, maka Kongres PSSI harus membuat batasan itu dan hasilnya dilaporkan ke FIFA. Anggota Komisi X DPR RI itu menyatakan jabatan di parpol saja dibatasi dua periode, maka hal yang sama juga dapat diberlakukan untuk bidang olahraga. "Jangan seperti Nurdin Halid yang menjadi Ketua PSSI sampai tiga periode dan Nugraha Besoes menjadi Sekjen PSSI sampai empat periode," katanya.

Selain itu, katanya, anggota DPR yang kena dakwaan lima tahun saja bisa dianulir jabatannya, maka hal itu juga bisa diterapkan di PSSI. "Karena itu, Kongres PSSI mendatang harus mendorong reformasi seperti itu agar PSSI bisa lebih bersih dan akuntabel, apalagi PSSI juga menggunakan uang rakyat sebesar Rp100 miliar pertahun," katanya.

Ia menambahkan, bila Nurdin Halid mampu mengantarkan Kongres PSSI secara demokratis dan hasilnya akuntabel, maka Nurdin Halid akan memiliki wibawa, apakah dia menjadi ketua lagi atau tidak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement