Senin 14 Mar 2011 17:57 WIB

KPPN Minta Dilibatkan dalam Kongres PSSI

Rep: ratna puspita/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional (KPPN) akhirnya sepakat untuk tidak menggelar Kongres pemilihan ketua umum PSSI tandingan. KPPN yang menglaim memiliki mandat 87 pemilik suara sepakat Kongres dilakukan oleh PSSI di bawah kepengurusan Nurdin Halid.

"Kita sepakat karena itu bagian dari imbauan Pemerintah," kata Ketua KPPN, Syahrial Damopolii, saat melakukan pertemuan dengan Staf Khusus bidang Hukum Menpora, Faisal Abdullah; Sekretaris Menpora, Wafid Muharam; Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Djoko Pekik, di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (14/3).

Namun, Syahrial mengatakan, kesepakatan itu bukannya tanpa syarat. KPPN meminta Pemerintah melalui Kemenpora untuk memastikan Kongres dilakukan sesuai dengan Standart Electoral Code dan Statuta FIFA. "Kalau mereka melanggar, kami meminta Menpora segera menindak tegas," ujar dia

Selain itu, Syahrial mengatakan, pihaknya meminta dilibatkan dalam penyelenggaraan Kongres karena mandat 87 pemilik suara berada pada pihaknya dan PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin sudah mendapat mosi tidak percaya. "Seperti apa teknisnya keterlibatan kami, itu yang kamu harapkan difasilitasi oleh Menpora," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, PSSI sudah merespon permintaan FIFA dan akan menggelar Kongres untuk Komite Pemilihan dan Komite Banding pada 26 Maret mendatang. Sedangkan, Kongres Pemilihan Ketua Umum digelar 29 April mendatang.

Faisal mengatakan, pihaknya akan mengawasi jalannya kongres agar sesuai aturan yang direstui FIFA. "Kami meminta Kongres dilakukan secara terbuka," kata dia. Menurut dia, keterlibatan KPPN dimungkinkan karena anggota PSSI memang dapat dilibatkan dalam proses kongres

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement