Jumat 18 Mar 2011 22:03 WIB
Kongres PSSI

PSSI Hukum Arifin Panigoro

Arifin Panigoro, salah satu pencetus Liga Primer Indonesia.
Arifin Panigoro, salah satu pencetus Liga Primer Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan aktif di persebakbolaan nasional di bawah naungan PSSI kepada sejumlah pihak yang terlibat di Liga Primer Indonesia [LPI]. Tidak terkecuali Arifin Panigoro yang termasuk penggagas kompetisi breakaway league itu.

Keputusan ini telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan [SK] Komdis nomor 54/KEP/KD/III-11 tanggal 7 Maret. Namun, laman PSSI baru mempublikasikannya hari ini.

Pada tanggal 18 Ferbruari lalu, Komdis telah lebih dulu merilis 53 daftar para terhukum yang terdiri dari perangkat pertandingan, wasit, pelatih, dan pemain asing. Total daftar terhukum tersebut saat ini menjadi 110.

“Komdis berusaha menegakkan kedaulatan sepakbola atas upaya pihak-pihak tertentu yang menyelenggarakan kompetisi sepakbola tanpa mematuhi aturan FIFA. Semua pihak yang terlibat dihukum, karena melakukan tingkah-laku buruk terhadap PSSI dan FIFA,” ujar ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan. “Apa yang dilakukan Komdis PSSI adalah untuk menjaga kedaulatan FIFA sebagai pemilik tunggal sepakbola.”

sumber : goal.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement