Senin 28 Mar 2011 16:47 WIB
Kisruh Kongres PSSI

Solo Siap Jadi Tuan Rumah Kongres PSSI

Puluhan pengurus PSSI dan klub sepak bola saling dorong dengan Brimob Polda Riau saat kericuhan terjadi di Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu malam (26/3). Kericuhan terjadi akibat puluhan peserta dari berbagai daerah memaksa masuk ke ruang Kongres PSS
Foto: Antara
Puluhan pengurus PSSI dan klub sepak bola saling dorong dengan Brimob Polda Riau saat kericuhan terjadi di Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu malam (26/3). Kericuhan terjadi akibat puluhan peserta dari berbagai daerah memaksa masuk ke ruang Kongres PSS

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO - Ketua Pengcab PSSI Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan Solo siap menjadi tuan rumah Kongres PSSI. Karena, daerah ini netral dan tidak memihak kubu Nurdin Halid maupun kubu oposisi.

"Di Solo tidak ada yang mendukung atau menolak kubu Nurdin Halid. Solo sudah netral karena kepengurusan Pengcab PSSI Solo telah dibekukan. Silakan menggelar kongres di Solo," katanya di Solo, Senin (28/3), menanggapi pembatalan Kongres PSSI di Pekanbaru pada Sabtu (26/3) malam akibat terjadinya kerusuhan.

Dia mengatakan sudah waktunya tokoh-tokoh nasional sepak bola duduk bersama membicarakan membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional (KPSN). Setelah terbentuk tim tersebut, KPSN baru akan merumuskan apa yang akan dilakukan KPSN.

Setelah KPSN terbentuk, lanjutnya, tidak bisa terus melangkah bekerja. Tetapi, KPSN akan menunggu langkah PSSI seperti apa yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Tetapi kalau tidak ada hasilnya, baru komite bergerak.

"Komite penyelamat ini tidak serta merta mengambil alih kewenangan PSSI, tetapi harus menunggu berakhirnya kepengurusan Nurdin Halid yang akan habis masa baktinya tanggal 31 April 2011. Apabila ditunggu sampai masa berakhirnya kepengurusan tidak ada hasil, Komite baru mengusulkan kepada Menpora untuk diadakan kongres luar biasa," katanya.

Pembenahan ini, katanya, harus mempunyai tujuan yang pasti yaitu mengembalikan roh PSSI. "Pada kongres luar bisa ini KPSN harus melibatkan semua Pengda dan Pengcab mempunyai hak suara dan hak bicara, termasuk klub Divisi I maupun Divisi Utama dan Liga Super," katanya.

Dengan kembalinya roh PSSI, katanya, setelah itu baru disusun statuta PSSI yang sebenarnya sesuai azas berdirinya PSSI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan ketetapan Menteri Kehakiman Nomor 53 Tahun 1953. "Kalau nasional sudah selamat baru bicara internasional. Perkara kita mendapatkan sanksi dari FIFA menurut saya tak ada persoalan. Karena sanksi itu merupakan peringatan untuk melakukan perbaikan," kata FX Hadi Rudyatmo yang juga Wakil Wali Kota Surakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement