Rabu 30 Mar 2011 18:51 WIB
Kisruh Kongres PSSI

Tim Khusus tak Akan Ambil Wewenang Liga Indonesia

Rep: Ratna Puspita/ Red: Didi Purwadi
Aksi blokir Kesekretariatan PSSI
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Aksi blokir Kesekretariatan PSSI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - KONI membentuk Tim Khusus untuk memastikan kompetisi sepak bola di Indonesia tetap berjalan meski kepengurusan PSSI kini sudah dibekukan.  Heri Setiono, ketua Tim Khusus KONI, memastikan tim tersebut tidak akan mengambil alih wewenang PT Liga Indonesia selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia.

Heri, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KON, menyatakan timnya hanya memastikan laga dapat dilangsungkan.''Otoritas untuk menggelar liga tetap berada pada PT Liga Indonesia,'' katanya. ''Karena itu, pertandingan-pertandingan di Divisi Tiga hingga LSI tetap akan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan penyelenggara.''

Heri menyatakan Tim Khusus akan segera melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara liga. Komunikasi antara KONI dan PT Liga Indonesia di antaranya karena perubahan prosedur perijinan dari kepolisian untuk menyelenggarakan pertandingan. Perubahan tahapan itu memang tidak dapat dihindari setelah Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olah raga, Andi Alfian Mallarangeng, tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Nurdin Halid dan Sekretaris Jendral Nugraha Besoes.

Otoritas sepak bola di tanah air itu tidak dapat lagi mengeluarkan rekomendasi untuk meminta ijin kepolisian. Kini, izin hanya dapat keluar bila panitia penyelenggara lokal mendapat rekomendasi dari KONI/KOI atau bersama-sama Pengprov PSSI tempat pertandingan digelar.

''Soal perijinan, kita lakukan sesuai yang dilakukan pemerintah," kata Heri.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 7 5 2 0 7 5 17
2 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 7 4 3 0 10 7 15
3 Bali United Bali United 7 4 2 1 12 6 14
4 Persib Bandung Persib Bandung 7 3 4 0 13 6 13
5 PSM Makassar PSM Makassar 7 3 3 1 9 5 12
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement