Rabu 06 Apr 2011 19:52 WIB

Dibilang Penipu, Nurdin Halid Laporkan Saleh Mukadar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Nurdin Halid
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kuasa hukum Nurdin halid, Sitor Situmorang, melaporkan ketua Persebaya 1927. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan ketua Persebaya 1927, Saleh Iskandar Mukandar, dalam salah satu acara di sebuah stasiun televisi pada beberapa waktu lalu.

"Kami melaporkan Saleh Iskandar Mukadar, Ketua Persebaya 1927, karena mencemarkan nama baik PSSI dengan statement beliau pada waktu talk show di Barometer SCTV," kata Sitor saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut Sitor, kisruh seputar pemilihan ketua umum PSSI itu hanya untuk kepentingan Pilpres (Pemilihan Presiden) 2014. Dalam acara talk show tersebut, lanjutnya, Saleh mengatakan bahwa semua pengurus PSSI adalah penipu. Lalu, Saleh mengatakan lagi bahwa sepak bola di Indonesia hanya bertiga yaitu Ketua, Sekjen dan Wakil Ketua PSSI.

"Jadi, ya jelas klien saya merasa terhina dengan statement beliau. Ketua dan Sekjen PSSI yang melaporkan," tegasnya.

Pihak PSSI melaporkan ketua klub yang berlaga di Liga Primer Indonesia itu dengan dua pasal mengenai pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yaitu pasal 310 dan 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihaknya melaporkan Saleh ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan 127/IV/2011/ Bareskrim Polri.

Untuk mediasi, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukannya dengan pihak Saleh. Namun, ia menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan proses hukum. "Selam ini klien kita sudah sangat teraniaya," pungkasnya.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 7 5 2 0 7 5 17
2 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 7 4 3 0 10 7 15
3 Bali United Bali United 7 4 2 1 12 6 14
4 Persib Bandung Persib Bandung 7 3 4 0 13 6 13
5 PSM Makassar PSM Makassar 7 3 3 1 9 5 12
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement