Rabu 04 May 2011 17:58 WIB

Kadir Halid Ajukan Banding

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Pengurus Provinsi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan mengaku terkejut dengan keputusan Ketua Umum PSSI Sulsel, Kadir Halid mengajukan banding ke PSSI.

Sekretaris PSSI Sulsel, Syamsuddin Umar, di Makassar, Rabu, mengatakan, ia tidak pernah bertemu dan membahas rencana adik kandung Nurdin Halid tersebut untuk mengajukan banding yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos sebagai calon anggota Komite Eksekutif PSSI.

"Saya terus terang tidak tahu kalau pak Kadir ternyata memutuskan mengajukan banding. Mungkin karena kita belakangan ini memang sangat sulit berkomunikasi,"jelasnya. Meski terkejut, namun PSSI Sulsel dipastikan tetap mendukung semua langkah yang diambil anggota DPRD Sulsel tersebut.

Mantan Pelatih PSM Makassar itu menjelaskan, pihaknya juga berharap pengajukan banding yang dilakukan Kadir Halid bisa diterima Komite Banding PSSI. Sebab jika bisa terpilih sebagai anggota Exco PSSI, tentu menjadi sesuatu yang membanggakan bagi PSSI Sulsel.

"Kalau kejadiannya seperti itu tentu kita memiliki kewajiban untuk mendukung keputusannya. Namun soal apakah nantinya diterima atau ditolak tentu kita juga akan menerima dengan lapang dada," katanya.

Selain Kadir Halid, sejumlah nama yang sebelumnya ditolak ataupun dinyatakan tidak lolos oleh Komite Normalisasi juga telah menyerahkan memori banding ke Sekretariat PSSI di Jakarta.

Beberapa nama yang telah mengajukan memori banding tersebut diantaranya, George Toisutta, Arifin Panigoro, Diza Ali, Muhammad Zein, Toni Aprilia, Benhard Limbong dan Subardi.

Untuk George Toisutta, Arifin Panigoro, Limbong, Subardi, dan Muhammad Zein, sebelumnya dinyatakan ditolak Komite Normalisasi sesuai surat keputusan federasi sepak bola dunia FIFA, tertanggal 4 dan 21 April 2011.Sedangkan tiga nama lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement