REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komite Banding (KB) PSSI berjanji akan berlaku obyekti dalam menjalankan tugasnya memproses para bakal calon pengurus PSSI yang mengajukan banding. Komite yang terdiri dari tiga anggota tersebut akan tetap memproses 25 berkas banding yang mereka terima dari Kesekretariatan PSSI. Itu termasuk gugatan atas nama George Toisutta dan Arifin Panigoro.
"Jangan pernah intervensi kami dalam bentuk apapun. Kami berjanji akan obyektif dan independen," ujar Ketua Komite Banding, Ahmad Riyadh, pada acara konferensi pers di Jakarta pada Senin (9/5).
Riyadh memastikan bahwa 25 berkas banding akan tetap diproses. Padahal ketua Komite Normalisasi (KN), Agum Gumelar, sebelumnya menyatakan hanya memberi empat berkas banding saja kepada Komite Banding.
Tidak hanya itu. Komite Banding juga mengabaikan larangan FIFA soal Toisutta-Panigoro. FIFA, melalui surat yang dikirimkan lewat Deputi Sekjen Markus Kattner, menegaskan bahwa banding kedua kandidat tersebut tidak boleh diproses.
Dalam surat tertanggal 6 Mei 2011 waktu Zurich tersebut, Kattner menyatakan akan tetap berpatokan pada hasil keputusan Komite Darurat FIFA pada 4 April 2011. Keputusan saat itu tidak memperbolehkan nama empat kandidat, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro dicalonkan sebagai ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.
"Atas alasan ini, kami menegaskan bahwa Komite Banding PSSI tidak boleh memproses banding siapapun di antara empat kandidat tersebut. Karena, hal tersebut sudah diputuskan oleh Komite Darurat FIFA," ujar Kattner.
Komite Banding rencananya akan bekerja sampai 12 Mei tengah malam. Setelah itu, keputusan mereka akan diberikan kepada Komite Normalisasi untuk diumumkan kepada semua anggota PSSI. "Nanti yang akan mengumumkan adalah Komite Normalisasi. Urusan apakah mereka akan mengumumkan semua keputusan kami atau tidak itu akan dikembalikan ke Komite Normalisasi," kata Riyadh.