Kamis 19 May 2011 19:11 WIB
Kongres PSSI

CAS Tolak Gugatan George Toisutta dan Arifin Panigoro

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Didi Purwadi
George Toisutta dan Arifin Panigoro
Foto: Antara-Yudhi Mahatma
George Toisutta dan Arifin Panigoro

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Court of Arbitration of Sport (CAS) menolak gugatan yang diajukan kubu George Toisutta dan Arifin Panigoro kepada FIFA. Alasan CAS adalah pihaknya tidak memiliki yuridiksi menangani kasus tersebut

Surat keputusan CAS tersebut ditandatangani Komite Banding CAS, Gunnar Warner. Dalam email berbahasa Perancis yang diterima wartawan itu tertulis isi keputusan CAS sebagai berikut.

1. CAS tidak memiliki yurisdiksi untuk menangani kasus bernomor TAS 2011/A/2438 Usman Fakaubun dan kawan-kawan.c.FIFA.

2. Sesuai dengan ketentuan Pasal R37 dari Kode Arbitrase Olahraga, proses TAS 2011/A/2438 Usman Fakaubun dan kawan-kawan.c.FIFA dihentikan dan dihapus dari daftar gugatan.

3. Urutan ini diterbitkan gratis dengan pengecualian dari ongkos perkara sebesar 500 swiss franc atau sekitar Rp 4,8 juta dibayar oleh pemohon dan kasus akan dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga.

Keputusan ini bertentangan dengan pernyataan pengacara George dan Arifin, Patrick Mbaya, pada Kamis (19/5). Kepada wartawan, Mbaya menyatakan CAS belum bisa mengeluarkan keputusan karena FIFA belum menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 15 10 4 1 20 10 34
2 Persib Bandung Persib Bandung 14 9 5 0 25 15 32
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 15 7 5 3 22 13 26
4 Persija Persija 15 7 4 4 21 6 25
5 Bali United Bali United 14 7 3 4 21 8 24
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement