REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PSSI belum memikirkan rencana pengambilalihan sejumlah aset yang dimiliki oleh Liga Premier Indonesia (LPI). Aset LPI yang antara lain kontrak dengan wasit internasional, uang kas, serta perlengkapan penunjang liga hingga kini belum jelas rimbanya menyusul rencana bakal dibubarkannya liga bentukan Arifin Panigoro itu.
Sebaliknya, belum ada kejelasan dari LPI apakah bersedia melepaskan sejumlah asetnya untuk digunakan di Liga Indonesia mendatang. Menyangkut usul pengambilalihan asset LPI, Ketua Komite Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus, mengaku pihaknya akan berbicara terlebih dahulu dengan anggota Komite Eksekutif PSSI.
"Terus terang kami belum pernah berpikir tentang hal itu. Tapi sebagai usulan hal ini akan kami bahas," kata Sihar. Walau begitu, dia mengaku bahwa sejumlah aset LPI bisa membantu meningkatkan mutu sepak bola, terutama jasa wasit internasional.
Harus ada formulasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memutuskan apakah PSSI juga akan memanfaatkan sisa kontrak wasit asing LPI. PSSI baru akan membahas secara serius wacana pengambilalihan aset LPI setelah proses merger klub LPI dan klub liga selesai.
"Hingga kini proses merger masih berlangsung. Kita lihat saja perkembangannya ke hingga tanggal 25 Agustus," kata Sihar.
Liga Premier Indonesia praktis bubar setelah PSSI memutuskan hanya akan mengakui satu Liga Profesional yang diakui FIFA. Bubarnya LPI tidak lantas berimbas pada klub peserta liga itu. Seluruh klub diperkenankan ikut kompetisi asalkan bergabung atau memiliki suara keanggotaan sah di tubuh PSSI.
PSSI sendiri akan segera meluncurkan kompetisi baru yang paling lambat diputar pada 8 Oktober 2011. "Kita belum bisa pastikan jumlah klub peserta hingga kita lihat dulu klub mana yang memenuhi prasyaratan AFC (FIFA Asia) sebagai sebuah klub profesional," ujar Sihar.
Syarat yang dimaksud Sihar adalah kemandirian keuangan dan status klub sebagai badan hukum.