REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Juara Liga Indonesia musim 2010/2011, Persipura Jayapura, terancam degradasi ke kasta kedua sepak bola Indonesia akibat urung menyerahkan syarat verifikasi klub profesional ke PSSI. Persipura bersama Semen Padang menjadi dua klub Liga Super Indonesia (ISL) yang belum berbentuk badan hukum. Atas dasar itu, keduanya belum bisa berkompetisi di liga profesional.
"Kami berempati atas apa yang dialami Persipura dan Semen Padang. Tapi, kami juga tidak bisa menyepelekan syarat yang dibuat AFC tentang klub profesional," kata Ketua Komite Kompetisi PSSI, Sihar Sitorus, kepada sejumlah wartawan di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (24/8).
Masalah yang melilit Persipura tidak terlepas dari persoalan di Kementerian Hukum dan Ham. Hingga kini kementerian di bawah kepemimpinan Patrialis Akbar itu belum mengeluarkan legalitas badan hukum pada Persipura dan Semen Padang. Kedua klub pun belum berbentuk Perseroan Terbatas yang jadi prasyarat klub versi AFC.
"Masalah mereka bukan dengan PSSI, tapi Kementerian hukum dan Ham. Kami berharap ada mukzizat di sisa waktu yang ada," ujarnya.
PSSI mengaku tidak bersedia memundurkan waktu verifikasi klub. Tanggal 25 Agustus sudah menjadi batas final verifikasi yang disepakati PSSI dan AFC.
Hingga kini baru 32 klub yang melengkapi verifikasi data kesiapan berkompetisi. Jumlah ini masih berupa verifikasi tertulis. "Setelah itu pada bukan September barulah dilakukan verifikasi fisik yang dilakukan AFC," katanya.