REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Akibat mangkir dari sesi latihan timnas U-23, PSSI menghukum Irfan Bachdim sanksi larangan bermain sepak bola di seluruh kegiatan PSSI selama tiga bulan. Sanksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI, Catur Agus Saptono dalam keterangan pers di kantor PSSI, Senin (23/10). "Setelah melihat pasal 78 junto pasal 73 ayat 3 peraturan PSSI, Irfan Bachdim dijatuhkan sanksi larangan beraktifitas di seluruh kegiatan PSSI selama tiga bulan," ujar Catur.
Catur mengaku bahwa keputusan sanksi dijatuhkan usai Komisi Disiplin mengadakan pertemuan dengan Irfan dan sejumlah ofosial timnas. Bukti SMS Irfan juga memperkuat proses penjatuhan sanksi bagi berdarah Belanda itu. "Kami juga memiliki pertimbangan bahwa Irfan itu memilih sebagai WNI juga karena sepak bola. Ini jadi pemberat bagi sanksinya,"
Sanksi ini diakui Catur telah disampaikan langsung pada sang pemain. Sekilas, Irfan tampak menerima putusan PSSI. "Sejauh ini dia cuma bilang Ok. Tapi kita belum tahu kepastiannya karena masih menunggu tanggapan resmi darinya,"
PSSI sendiri memberi kesempatan banding bagi Irfan untuk melakukan banding. Catur tidak menutup kemungkinan jika sanksi Irfan akan dikorting dalam proses banding yang beresangkutan. "Dia akan diberi hak banding dalam tujuh hari kedepan,"
Irfan menjadi pemain pertama yang mendapat sanksi dari PSSI kepengurusan Djohar Arifin. Sebelumnya Ricardo Salampessy dan Boas Solossa juga sempat dipanggil komdis dengan alasan yang sama. Untuk kasus kedua pemain Persipura ini, PSSI tidak menjatuhkan sanksi.