Jumat 02 Dec 2011 21:59 WIB

Dinilai Lambat Mengurus Perizinan, Panpel Persib Dapat Teguran

Rep: Ahmad Islamy Jamil / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Panitia Pelaksana (Panpel) Persib telah mengantongi izin untuk menggelar dua pertandingan Liga Super Indonesia (LSI). Selain izin, Panpel Persib juga mendapat teguran dari Polres Bandung karena dinilai lambat mengurus perizinan.

Kepala Kepolisian Resor Bandung, AKBP Sony Sonjaya, menyatakan, Panpel Persib harus memenuhi sedikitnya enam persyaratan dalam mengajukan kegiatan pertandingan Liga Super Indonesia. Keenam persyaratan itu adalah surat permohonan pengajuan izin, rekomendasi dari Kantor Desa atau Kecamatan, rekomendasi dari Polsek, izin penggunaan stadion, surat kesiapan para medis dan Damkar, serta izin penyelenggaraan kompetisi dari BOPI.

Dikatakan Sony, Jumat (2/12), Panpel Persib telah melengkapi persyaratan pengajuan kegiatan untuk laga menghadapi Persiram Raja Empat di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (3/11) besok.

Di samping itu, Panpel Persib juga telah mengantongi izin dari Polres Bandung untuk duel antara Persib melawan Sriwijaya FC yang akan digelar pada 7 Desember mendatang.

Polres Bandung pun telah menggelar Rapat Koordinasi pengamanan terkait pertandingan besok. "Kesiapan pengamanan akan melibatkan 1.180 personnel, selanjutnya rekomendasi perizinan telah dikirim ke Direktorat Intelkam Polda Jabar untuk diproses lebih lanjut." terang Sony.

Kendati demikian, dia mengharapkan agar Panpel Persib dapat lebih awal mengurus perizinan untuk kegiatan selanjutnya. Setidak-tidaknya, kata dia, proses perizinan sudah harus rampung tujuh hari sebelum kegiatan.

"Ini untuk memberikan kesempatan kepada aparat agar bisa mempersiapkan pengamanan secara optimal." imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement