REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) akhirnya mengirimkan tuntutan Kongres Luar Biasa (KLB) ke AFC dan FIFA yang berupakan tuntutan mayoritas anggota PSSI berdasarkan Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) di Hotel Pullman Jakarta, 18 Desember lalu.
Sekjen KPSI Hinca Panjaitan di Jakarta, Senin mengatakan, berkas yang berisi rekomendasi dan legalitas dukungan pelaksanaan KLB itu telah dikirimkan ke dua federasi sepak bola Asia dan Dunia itu per 31 Desember. "Surat kami kirimkan ke Sekjen FIFA dan Sekjen AFC. Kami berharap surat bisa diterima secepatnya. FIFA baru akan buka besok, Selasa (3/1)," katanya di Kantor KPSI di Pintu I Gelora Bung Karno Jakarta.
Menurut dia, khusus untuk legalitas pendukung pelaksanaan KLB, KPSI juga menyertakan dukungan dari masing-masing anggota PSSI mulai dari klub Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama. Divisi I hingga III serta pengurus provinsi (Pengprov) PSSI.
Dokumen dukungan yang dikirimkan, kata dia, jumlahnya bertambah dibandingkan saat menghadiri RASN yaitu 452 anggota. Dengan adanya penambahkan, pihaknya harus mengganti dokumen yang sebelumnya dibuat oleh Forum Pengprov PSSI (FPP).
"Lebih dari 2/3 anggota PSSI telah mendukung KLB. Saat ini kami tinggal menunggu balasan secara resmi dari FIFA dan AFC," katanya menambahkan.
Ia menjelaskan, selain mengirimkan dokumen rencana KLB, pihaknya juga mengagendakan pertemuan secara langsung dengan pihak AFC dan FIFA terkait dengan kelanjutan rencana KLB yang diinginkan oleh mayoritas anggota PSSI.
Pengambilalihan KLB dari PSSI ke KPSI dilakukan setelah federasi yang dipimpin oleh Djohar Arifin Husin mengabaikan permintaan mayoritas anggota PSSI. Pengambialihan ini dinilai telah sesuai dengan aturan yang ada.
Permintaan pelaksanaan kongres itu telah sesuai dengan surat FIFA. Selain kongres, federasi sepak bola dunia itu meminta permasalahan yang ada di tubuh PSSI dibawah ke sidang arbitrase.
Hinca menjelaskan, kedua solusi yang ditawarkan oleh FIFA telah dilakukan. Untuk ke arbitrase telah dilakukan oleh dua anggota Komite Eksekutif PSSI yang telah dinonaktifkan yaitu La Nyalla Mattalitti dan Erwin Dwi Budiawan.
"Laporan ke CAS (Badan Arbitrase Internasional) telah dimasukkan per 30 Desember lalu dan telah menunjuk dua lawyer untuk mengawal kasus ini," katanya menegaskan.
Dua lawyer yang ditunjuk adalah Jean Luis Dupont dari Belgia dan Martin Hissel. Selain melaporkan PSSI, kedua mantan anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga didukung oleh beberapa klub ISL itu juga menuntut ganti rugi kepada PSSI sebesar 25 ribu Euro.