REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil ketua komisi banding (Komding) PSSI Achmad Riyadh mengungkapkan, klub-klub Divisi Satu hingga Tiga yang menggunakan dana dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) wajib mengikuti kompetisi PSSI.
Menurut Riyadh, ketika mengajukan anggaran, klub-klub amatir tersebut menyebutkan akan mengikuti kompetisi di bawah naungan PSSI ketika mengajukan anggaran. Jika tidak ikut kompetisi PSSI, maka klub akan terkena sanksi hukum.
"Dalam proposal yang diajukan klub, mereka menuliskan mengikuti kompetisi yang ada di bawah naungan PSSI. Semua proposal klub bunyinya seperti itu. Kalau mereka ikut kompetisi non-resmi, siap-siap kena kasus hukum," tegas Riyadh.
"Jadi, klub amatir itu mau tak mau harus mengikuti kompetisi resmi PSSI, karena mereka masih memakai APBD. Kami mengimbau agar ikut kompetisi resmi di bawah naungan PSSI. Kami tidak ingin pengurus klub tersangkut masalah hukum. Mereka juga kan teman-teman saya. Saya minta supaya pengurus klub berhati-hati," tuturnya.
Pada Maret nanti Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) komite penyelamat sepakbola Indonesia (KPSI) akan menggelar kompetisi Divisi Satu dan Tiga.