Kamis 02 Feb 2012 15:38 WIB

Sejak Awal, KPSI Yakin Persipura Bakal Menang

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Didi Purwadi
Ketua KPSI Tony Apriliani (kanan)
Foto: Antara
Ketua KPSI Tony Apriliani (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenangan Persipura Jayapura atas PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sports/CAS), Swiss, disambut gembira oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Ketua KPSI, Toni Aprilani, mengatakan bahwa mereka sejak awal sudah yakin klub berjuluk Mutiara Hitam itu mampu memenangkan gugatan.

“Kami juga yakin gugatan lain dari klub ISL akan dimenangkan oleh CAS,” ujar Toni saat dihubungi Republika.

Selain Persipura Jayapura, klub Liga Super Indonesia (ISL) lainnya seperti Persisam Putra Samarinda, Pelita Jaya dan Deltras Sidoarjo juga melayangkan gugatan ke PSSI di pengadilan CAS. Ketiga klub menggugat PSSI atas alasan mengabaikan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusulkan oleh 2/3 anggota PSSI dalam Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, mereka meminta agar ISL tetap diakui sebagai kompetisi sepak bola resmi di Indonesia. Ketiga klub melayangkan gugatan bersama anggota Komite Eksekutif PSSI, La Nyalla Mattalitti dan Erwin Dwi Budiawan, yang sudah dipecat sepihak oleh PSSI. Sekjen KPSI, Hinca Pandjaitan, mengatakan laporan resmi ke CAS telah dikirimkan pada 30 Desember lalu.

Toni menyatakan tidak ada alasan logis untuk menganulir hasil kompetisi ISL yang sudah berjalan sesuai dengan statuta dan aturan PSSI. Termasuk keputusan PSSI yang menganulir keikutsertaan Persipura Jayapura di Liga Champions Asia 2011 lantaran klub kebanggaan masyarakat Papua itu bermain di kompetisi ISL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement