REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA--Para peserta Kongres Tahunan PSSI tiba di Bandara Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu.
Para peserta dari berbagai daerah ini mendapat sambutan selamat datang dari gadis-gadis cantik berpakaian adat Dayak. Salah satu peserta dari klub Persipon Pontianak memilih untuk mengikuti Kongres Tahunan yang dilaksanakan PSSI di Kota Palangkaraya.
"Kami pastinya memilih untuk mengikuti Kongres PSSI, bukan KLB KPSI," kata wakil dari Persipon, Herman. Sementara itu, rombongan besar PSSI sendiri yang terdiri atas para pengurus sudah tiba Jumat siang, termasuk juga Ketum PSSI Djohar Arifin Husin.
Direktur Media PSSI Tommy R. Arief mengatakan bahwa rombongan besar pengurus PSSI sudah lebih dahulu tiba di Kota Palangkaraya sejak Jumat.
Sementara itu, PSSI sendiri menyatakan sudah 90 persen anggotanya memastikan akan mengikuti kongres tahunan di Hotel Aquarius Palangkaraya pada Minggu ini. Sejumlah agenda akan dibahas.
"Kami sudah mendapat konfirmasi 90 persen. Jika mereka semua hadir sampai 300 klub plus 97 peserta sebagai voter," kata Wakil Sekjen Bidang Organisasi PSSI, Hadiyandra.
Ke-97 voter (pemegang hak suara) tersebut terdiri atas 12 klub dari Indonesia Premier League, 16 klub perwakilan Divisi Utama, 14 klub perwakilan Divisi I, 12 klub perwakilan Divisi II, dan 10 klub perwakilan Divisi III, serta 33 pengprov PSSI.
Mengenai agenda yang akan dibahas di kongres tahunan pertama era Djohar Arifin itu di antaranya soal (dualisme) kompetisi dan program kerja pengurus.
Kongres Tahunan ini akan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng Teras Narang di Aula Gubernur Palangkaraya, Sabtu malam ini ditengarai akan berjalan lancar, apalagi CAS (komite arbitrase olahraga) telah menolak gugatan oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI).
Direktur Media PSSI Tommy R. Arief menyatakan dengan penolakan itu tertutup kemungkinan KPSI menggelar Kongres Luar Biasa.
Dalam suratnya yang ditandatangani Presiden CAS Patrick Lafranchi, lembaga tersebut mengatakan tidak memiliki yurisdiksi dalam menangani gugatan KPSI tersebut.